Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta agar
penegak hukum berkoordinasi dengan Kemenperin terkait produk-produk
karya anak bangsa yang belum bersertifikat SNI.
"Jangan langsung dimusnahkan, tapi penegak hukum bisa berkoordinasi dengan Kemenperin," kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Euis Saedah di Jakarta, Selasa.
"Jangan langsung dimusnahkan, tapi penegak hukum bisa berkoordinasi dengan Kemenperin," kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Euis Saedah di Jakarta, Selasa.